Kekurangan 100 orang personel di Direktorat Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera terpenuhi pada 2022 ini.
- Satu Keluarga di Muba jadi Pelaku Begal, Begini Modusnya
- Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Usut Video Oknum Jaksa Asyik Saweran di Lahat
- KPK Resmi Tahan Tersangka Irfan Kurnia, Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101
Baca Juga
Direktur Bidang Penindakan dan Eksekusi, Karyoto memastikan bahwa penuntutan yang dilakukan oleh KPK tidak ada akan berkurang.
Perkara yang ditangani KPK di persidangan memang pernah overload. Hanya saja, saat itu sedang masa pandemi sehingga sidang bisa digelar dengan offline dan tidak terlalu membutuhkan kehadiran fisik.
“Nah mudah-mudahan di tahun 2022 ini, situasi juga sudah mulai membaik," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (11/1).
Karyoto menjelaskan, ada atau tidak adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan adanya pegawai KPK yang tersisih, Kedeputian Penindakan memang meminta tambahan personel.
"Dan secara rencana SDM-nya memang kita masih ada kurang 100 orang. Dan ini tahun ini sudah akan terpenuhi, baik dari JPU-nya, maupun penyelidik, maupun penyidik," tutupnya.
- Lama Ditinggal Istri, Pria di Muba Nekat Cabuli Nenek Berusia 67 Tahun
- 58 Aplikasi Pinjol Ilegal Diungkap, 11 Orang jadi Tersangka
- Kasus Korupsi Lapangan Bola di OKU Selatan, 7 Terdakwa Divonis Hukuman Berbeda