Korban truk tangki modifikasi pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang meledak di bengkel las di Kelurahan Kenangan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Rabu (13/4) lalu, kembali bertambah.
- Istri dan Anak Umrah, Kadispora Banyuasin Ditemukan Tewas di Rumah
- Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan
- Warga Sekitar Kolam Retensi Pipa Reja Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Lumpur Dam
Baca Juga
Yusuf (25), warga setempat yang merupakan pegawai bengkel las dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Dr Sobirin lantaran mengalami luka parah pada bagian tubuh.
Dengan meninggalnya Yusuf, berarti korban ledakan mobil tangki modifikasi menjadi dua orang. Sebelumnya, sopir truk modifikasi yakni Asnawi (48) tewas ditempat kejadian.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dalam perkara ini dua orang menjadi korban. "Hasil olah TKP diduga ledakan disebabkan dari tangki mobil ketika diperbaiki masih menyisakan gas dari minyak, sehingga ketika diperbaiki meledak," kata dia.
Harissandi menyampaikan sejumlah saksi telah dimintai keterangan, namun belum ada yang diamankan karena anggota masih bekerja di lapangan. "Kita mengimbau kepada masyarakat karena ini bulan puasa agar berhati-hati, jangan meniru pekerjaan semacam ini, apabila bekerja harus dipikirkan resikonya," tandas dia.
Sekedar informasi, peristiwa itu berawal dari tangki modifikasi pengangkut BBM yang dibawa Asmawi datang ke bengkel reparasi bak mobil milik Deni untuk memperbaiki tangki modifikasi mobil truk miliknya.
Kemudian tangki modifikasi tersebut diperbaiki oleh Asmawi dan anak Deni yakni Yusup. Keduanya memperbaiki tangki modifikasi menggunakan mesin grinda, diduga di dalam tangki modifikasi masih ada sisa minyak, menyebabkan tangki langsung meledak.
Ledakan itu membuat Asmawi mengalami luka parah dan meninggal di tempat. Sedangkan Yusup terpental hingga menyangkut di atap rumah tetangga.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara