Korban Sumur Minyak Ilegal di Desa Srigunung Bertambah Jadi Lima Orang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. (fauzi/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. (fauzi/rmolsumsel.id)

Korban kebakaran sumur minyak ilegal di areal Sungai Dawas Parung Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba pada Minggu (21/7) dini hari, kembali bertambah. 


Salah seorang warga bernama Liswandi (42) warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditemukan tewas di lokasi kejadian. Sehingga, total korban jiwa dalam peristiwa tersebut mencapai lima orang. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, sebelumnya pada Jumat 21 Juni 2024 lalu sumur minyak ilegal di lokasi terbakar dan mengakibatkan 4 orang korban meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengalami luka berat. 

"Pasca kejadian itu dari kami sudah berkoordinasi dengan pihak SKK Migas Petro Muba dan pemerintah setempat kemudian sudah berhasil dilakukan upaya menutup sumur, memadamkan kebakaran, menutup sumur, termasuk membersihkan aliran sungai dari tumpahan minyak Kemarin, itu sudah clear," terang Sunarto saat diwawancarai di ruangannya, Senin (22/7). 

Kebakaran terjadi diduga adanya kebocoran tutup valve sumur dan pipa saluran yang diduga sengaja dirusak oleh masyarakat untuk diambil minyak tumpahannya dengan cara memeras. 

"Akibat dari aktivitas itulah menimbulkan percikan api dan membuat sumur kembali terbakar, dan memakan satu korban jiwa atas nama Liswandi," ungkap Sunarto. 

Kata Sunarto, jenazah korban saat ini sudah ditemukan. "Sehingga jumlah korban jiwa akibat ledakan sumur minyak ilegal ini berjumlah lima orang, " kata Sunarto. 

"Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa ini sebagai tragedi kemanusiaan, karena banyak  warga yang menjadi korban jiwa akibat dari aktivitas ilegal ini, " tambah Sunarto. 

Dari itu, pihaknya berharap ada komitmen pemerintah Provinsi Sumsel untuk mencari solusi menghentikan aktivitas ilegal tersebut. 

"Karena segala upaya penertiban yang kami lakukan tidak juga menghentikan aktivitas ilegal di sana, oleh karenanya kami sampaikan tadi, butuh kerjasama dan komitmen bersama untuk bagaimana mencari solusi, agar kedepan ini bisa betul-betul bisa ditangani secara tuntas," tutup Sunarto.