Peredaran Senpira di OKI Sangat Tinggi, Polres Berhasil Amankan 138 Pucuk 

Senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024/Foto: Hari Wijaya
Senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024/Foto: Hari Wijaya

Peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masih tergolong tinggi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024.


Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 138 senpira yang diserahkan oleh warga OKI secara sukarela maupun melalui Kepala Desa setempat. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 73 senjata api rakitan laras pendek dan 64 laras panjang. Selain itu, satu senpira didapatkan dari target operasi.

"Dengan jumlah hasil perolehan tersebut, kami menyadari bahwa peredaran senpira di Kabupaten OKI masih cukup tinggi," ujar Hendrawan. 

"Namun, selama 16 hari pelaksanaan operasi, kami melihat kesadaran warga meningkat untuk menyerahkan senpira milik mereka kepada kami," tambahnya.

Hendrawan juga menyatakan bahwa hasil Operasi Senpi Musi 2024 memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat kriminalitas yang melibatkan penggunaan senpira di wilayah hukum OKI.

Dalam kesempatan tersebut, Polres OKI juga memberikan sosialisasi kepada warga melalui kepala desa dan camat untuk tidak memegang, menyimpan, atau memiliki senjata api secara ilegal. 

Warga yang masih memiliki senpira diimbau untuk segera menyerahkannya kepada kepala desa atau pihak kecamatan tanpa takut akan proses hukum.

"Untuk warga yang masih memiliki senpira, segera serahkan ke kades atau pihak kecamatan, dan kami tidak akan memproses hukum," pungkas Hendrawan.