Korban Ditusuk hingga Dilempar ke Sungai, Pelaku Begal Siswi di OKI Ditembak

David Elpando alias Kalung menjadi pelaku begal di Desa Burai berhasil diamankan polisi (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
David Elpando alias Kalung menjadi pelaku begal di Desa Burai berhasil diamankan polisi (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Belum sampai 24 jam, tersangka begal di Jalan Desa Wisata Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir berhasil diringkus Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dihadapan polisi David Elpando (27) alias Kalung yang merupakan warga Desa Pedamaran Kabupaten OKI tersebut mengaku bahwa dirinya melakukan aksi bengis itu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan lebaran.


"Awalnya saya tidak bermaksud untuk melakukan itu, tapi karena tiba-tiba istri menelpon dan minta dikirimkan uang untuk bayar kontrakan, beli susu dan baju lebaran. Akhirnya saya begal dia (korban) saat perjalanan pulang," katanya, Jumat (22/4).

Adapun dalam aksinya dia juga sempat menusuk korban menggunakan pisau garpu sebanyak tiga (3) kali tusukan, sebab korban turut melakukan perlawanan dan berteriak ketika pelaku merampas handphone milik korban.

"Saat di TKP aku dengan korban ini berpapasan, tapi dia sempat jatuh. Melihat itu langsung saya dekati dan memintanya memberikan hp saja, tapi karena kalap akhirnya saya juga mengambil motornya," akunya. 

Ketika diklarifikasi mengenai kondisi korban yang sempat dilemparkan pelaku ke dalam jurang, David membenarkan hal itu, "Pertama saya hanya menusuk satu kali, tapi karena dia teriak dan posisinya di belakang dia ada orang saya kembali menusuknya sebanyak dua kali kemudian saya lemparkan tubuhnya ke sungai di dekat kejadian," tambahnya.

Tidak hanya itu, motor korban yang dilarikannya ke Desa Sepucuk Kecamatan Pedamaran Timur OKI juga sempat dipreteli guna menghilangkan jejak dan barang bukti, "Motornya saya bawa ke dusun istri dan saya preteli biar tidak ketahuan. Rencananya motor itu akan saya pakai untuk sehari-hari, karena punya saya (motor) ditinggal pada saat itu," ucapnya 

Sementara itu, kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar mengatakan perburuan terhadap pelaku ini dilakukan dalam waktu cukup singkat, dimana pelaku berhasil dibekuk kurang dari 1 x 24 jam.

" Kami sempat kejar kejaran dengan pelaku, di desa sepucuk yang dapat dijangkau menggunakan perahu ketek dan saat kami ringkus yang bersangkutan sempat melawan dengan petugas hingga akhirnya kami berikan tindakan tegas dan terukur," kata Kompol Willy Oscar saat ditemui.