Komisi VII DPR RI meminta pimpinan DPR RI mendalami kasus pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan
- Tepis Rumor Bermain Izin Tambang, Bahlil: Bohong Banget!
- Bahlil Buka-bukaan soal Satgas Bisa Cabut IUP
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Mulyanto, DPR RI harus segera mengusut kasus itu, agar masyarakat mendapat kejelasan.
"Kami minta pimpinan DPR RI meminta penjelasan dan mendalami kasus ini, serta mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear," kata politisi PKS itu.
Mulyanto juga mengatakan, Komisi VII telah sepakat mendalami kasus dugaan pemalakan IUP yang dilakukan Bahlil Lahadalia.
"Teman-teman di Komisi VII DPR setuju mendalami kasus ini. Sebenarnya sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan rapat kerja itu segera terealisasi," tutupnya.
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan
- Tepis Rumor Bermain Izin Tambang, Bahlil: Bohong Banget!
- Bahlil Buka-bukaan soal Satgas Bisa Cabut IUP