Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) prihatin uang makan penghuni Panti Sosial Rehabilitasi Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang berlokasi di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) hanya Rp7000 persekali makan.
- Puan Maharani Soal Capres dan Cawapres PDIP: Ibu Ketua Umum Sudah Punya Nama di Kantongnya, Tinggal Umumin
- Program RJIT Kementan Dirasakan Manfaatnya Oleh Petani di Sumsel
- Groundbreaking, Stadion Teladan Medan Bakal Bertaraf Internasional
Baca Juga
“Uang makan yang saat ini hanya Rp21.000 per hari tersebut tidak layak lagi, uang makan tiga kali sehari makan Rp21.000, artinya Rp7.000 persekali makan, artinya ke depan harus ditambah,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Senin (19/7).
Politisi PKS ini mengakui, panti tersebut setiap tahun mendapatkan anggaran dari Pemprov Sumsel. Hanya memang anggarannya tidak terlalu maksimal.
Selain itu, terkait dengan kondisi panti menurutnya dibutuhkan rehab karena ada sejumlah kondisi bangunan yang tidak layak lagi. “Bahkan beberapa ruangan banyak tidak terpakai dan sangat disayangkan,” ulasnya.
Hal yang paling memprihatinkan menurut Syaiful, yakni terkait peralatan keterampilan seperti mesin jahit, peralatan bengkel, ataupun peralatan salon di panti yang kondisinya tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
“Artinya, perlu penyegaran dari peralatan dan stimulus diberikan kepada peserta yang sudah mengikuti pembinaan di panti tersebut, sehingga mereka mendapatkan keterampilan untuk membuka usaha mandiri," kata dia.
Dengan begitu, lanjutnya, apa yang mereka dapatkan di pelatihan dapat langsung mereka praktikkan. Ke depan mereka dapat membuka usaha dengan peralatan. "Misalnya, untuk mengikuti keterampilan mesin jahit mereka diberikan mesin jahit, yang mengikuti pelatihan salon mereka diberikan peralatan salon, dan seterusnya. Karena itu, ke depan harus dianggarkan Pemprov Sumsel atau meminta anggaran kemensos,” sarannya.
Komisi V DPRD Sumsel juga mendesak agar Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel agar dapat memberikan dana stimulus berupa peralatan leterampilan bagi peserta yang sudah diberikan pembekalan. Sehingga, keterampilan yang diberikan tidak mejadi sia-sia dan bisa bermanfaat.
- Penangkapan Aktivis KAMI Diduga Sengaja Dilakukan
- Pimpinan Komisi III Minta PPATK Serahkan Data Transaksi Janggal Lebih dari Rp300 T
- KPU Akui Sulit Awasi Dana Elektronik Kampanye Pemilu