Komisi III Minta Polri Usut Keterlibatan Pejabat Lain di Kasus Teddy Minahasa

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman/net
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman/net

Usai menangkap dan mentersangkakan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Polri diminta untuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat lainnya.


"Harus ditelusuri apakah ada pejabat Polri lain yang terlibat," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Senin (17/10).

Habib mengatakan, sindikat pengedar narkoba biasanya bergerak sistematis secara berulang dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, Habib meminta penyidik Polri melakukan pengembangan kasus jual beli narkoba Teddy Minahasa.

"Kami juga minta agar penyidik melakukan pengembangan, apakah ini tindak pidana pertama atau sudah berulang," katanya.

Menurut Habib, penyidik Polri juga harus benar-benar mengorek keterangan para saksi terkait perkenalan dengan Teddy Minahasa.

"Harus benar-benar dikorek keterangan para saksi Linda cs yang merupakan pengedar, apakah sudah kenal lama dan seperti apa hubungan mereka," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendukung Polri untuk menangkap anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Salah satu anggota yang ditangkap yakni, Irjen Teddy Minahasa.

"IPW mendukung Polri memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi," kata Sugeng Teguh Santoso pada Jumat (14/10).

Selain itu kata Sugeng, IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang perwira tinggi hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.