Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sudah minta izin Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi untuk berangkat ke Jakarta.
- Empat Partai di Sumsel Mulai Susun TKD Ganjar Pranowo
- Masyarakat Tuntut Ganti Rugi, Dewan Segera Panggil PT Triaryani
- Megawati Akan Tunggu Petunjuk Tuhan untuk Putuskan Pengganti Jokowi
Baca Juga
Irwan ke Jakarta untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
"Tadi sudah, iya hari ini (ke Jakarta)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu kepada wartawan, Selasa (10/10).
Di kesempatan lain, Kombes Irwan Anwar mengatakan bila kedatangannya ke Jakarta untuk memenuhi pemeriksaan kasus dugaan pemerasan.
"Tentu saya juga akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan ini," ujar Irwan di Semarang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.
Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
- Pemerintah Hentikan Ekspor, Legislator Golkar Soroti Tata Kelola Batubara PLN
- Dukung Anies di Pilkada Jakarta, Presiden Partai Buruh: Kami Telah Pelajari Seluruh Rekam Jejaknya
- Relawan MER-C: Israel Berpotensi Serang Kamp Pengungsian di Gaza Selatan