Larangan buka puasa bersama sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dipastikan hanya diberlakukan untuk pejabat dan pegawai pemerintah.
Lebih rinci, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam klarifikasinya menuturkan, arahan Presiden Jokowi hanya ditujukan kepada para menteri koordinator, menteri, dan para lembaga pemerintah.
"Hal (larangan bukber) ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat umum masih diberi kebebasan melakukan buka puasa bersama," tegas Pramono dikutip dari kanal YouTube Setpres, Jumat (24/3).
Saat ini, kata Pramono, aparat sipil negara dan pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Untuk itu, presiden meminta jajaran pemerintah, ASN buka puasa bersama dengan pola hidup sederhana dan tidak mengundang pejabat.
"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu menjadi acuan bersama," tutup Pramono.
- Syukuran Pelantikan Kepengurusan Baru, PWI Sumsel Gelar Buka Bersama dan Bagi Sembako
- Ramadan, Masjid Agung As Salam Lubuklinggau Siapkan 300 Porsi Makanan untuk Bukber Setiap Hari
- Gadis Cantik Ini Hilang Misterius Usai Pamit Bukber, Polisi Periksa Pacar Korban