Klarifikasi Istana: Larangan Bukber Bukan untuk Masyarakat Umum

Sekretaris Kabinet Pramono Anung/Repro
Sekretaris Kabinet Pramono Anung/Repro

Larangan buka puasa bersama sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dipastikan hanya diberlakukan untuk pejabat dan pegawai pemerintah.


Lebih rinci, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam klarifikasinya menuturkan, arahan Presiden Jokowi hanya ditujukan kepada para menteri koordinator, menteri, dan para lembaga pemerintah.

"Hal (larangan bukber) ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat umum masih diberi kebebasan melakukan buka puasa bersama," tegas Pramono dikutip dari kanal YouTube Setpres, Jumat (24/3).

Saat ini, kata Pramono, aparat sipil negara dan pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Untuk itu, presiden meminta jajaran pemerintah, ASN buka puasa bersama dengan pola hidup sederhana dan tidak mengundang pejabat.

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu menjadi acuan bersama," tutup Pramono.