Kisruh Internal di SD Negeri Lubuk Rumbai Muratara, Kepsek Jawab Begini

SD Negeri Lubuk Rumbai Kabupaten Muratara/ist
SD Negeri Lubuk Rumbai Kabupaten Muratara/ist

Perselisihan internal antara guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Negeri Lubuk Rumba jadi penyebab utama ketegangann para guru terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Kepsek untuk meningkatkan kedisiplinan guru dan siswa. 


Puncaknya kekisruhan ini menimbulkan gelombang protes yang dilakukan sejumlah guru mengharapkan agar Kepsek dicopot dari jabatannya. Beberapa guru bahkan mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Mereka merasa tertekan dan tidak nyaman selama proses belajar mengajar berlangsung. Keluhan mereka antara lain adalah kurangnya komunikasi yang baik antara Kepsek dan guru, kurangnya interaksi sosial dari Kepsek dengan guru, dan penambahan guru baru meskipun jumlah siswa di SD Negeri Lubuk Rumbai sudah mencukupi. 

Selain itu, ada laporan bahwa siswa diminta memberikan uang damai ketika terlibat dalam perkelahian, dan siswa diwajibkan untuk fotokopi buku pelajaran mereka sendiri.

Kepsek SD Negeri Lubuk Rumbai, Dewi Fatimah, mengakui adanya permasalahan internal antara dirinya dan para guru. Dia baru saja menjabat sebagai Kepsek dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan baik guru maupun siswa.

"Disini saya kan baru, tentunya banyak sekali yang harus dibenahi baik untuk kemajuan sekolah maupun dibidang proses belajar mengajar dan itu dilakukan secara bertahap,"ujarnya, Rabu (13/9)

Dia menjelaskan, sebelumnya kedisiplinan guru di sekolah tersebut kurang memadai, dan ia bertekad untuk memperbaiki situasi ini secara bertahap. Namun, aturan-aturan yang diterapkan tampaknya tidak selalu diterima dengan baik oleh sebagian guru.

"Untuk sekarang yang lebih ditekankan meningkatkan kedisiplinan guru dan siswa. Namun tanpaknya banyak guru yang kurang menerima dengan aturan tersebut," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa ia memiliki niat baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di SD Negeri Lubuk Rumbai agar dapat bersaing dengan sekolah lain di Kabupaten Muratara. Termasuk penambahan guru dalam mata pelajaran Baca Tulis Qur'an (BTQ) diperlukan karena ada mata pelajaran tersebut tetapi guru yang mengajarkannya masih kosong. 

"Upaya telah dilakukan untuk mengisi jam belajar tersebut dengan guru PAI, tetapi usaha tersebut tidak berhasil karena guru PAI bersangkutan tidak bersedia," katanya.

Terkait permintaan uang damai kepada siswa yang terlibat dalam perkelahian, Dewi mengatakan hal itu dilakukan dalam upaya untuk menengahi antara kedua belah pihak dan mencegah perkelahian berlanjut. "Uang tersebut dimaksudkan untuk biaya pengobatan siswa yang menjadi korban perkelahian," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Muratara, Zazili, melalui Kabid GTK Isman Halim, mengonfirmasi adanya perselisihan internal antara guru dan Kepsek di SD Negeri Lubuk Rumbai. Saat ini pihaknya telah melakukan mediasi dan menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. "Ya ini masalah internal sekolah, kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan," pungkasnya. (art).