Keinginan pimpinan Komisi II DPR RI soal jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 diamini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
Baca Juga
Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk jadwal Pemilu.
"Ya semoga dapat segera ditetapkan," ujar Ilham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/1).
Namun, Ilham mengatakan bahwa KPU hingga saat ini belum juga menerima surat undangan konsultasi dari DPR RI untuk membahas jadwal Pemilu.
"Kami belum mendapatkan undangan," katanya.
Akan tetapi, dirinya memastikan bahwa KPU tetap pada pendiriannya, yakni bertahan dengan opsi pelaksanaan Pemilu pada 21 Februari 2024.
"Sampai saat ini usulan kita sebagaimana yang sudah dibahas sebelumnya," demikian Ilham.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim berharap tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 sudah ditetapkan sebelum dilakukan fit and proper test anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.
Anggota KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, akan berakhir masa jabatannya pada Maret 2022. Sementara, tanggal fit and proper test belum diputuskan karena Presiden Joko Widodo belum surat kepada DPR RI.
"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum fit and proper test (calon anggota KPU-Bawaslu) kita targetkan jadwal Pemilu sudah selesaikan dulu," ujar Luqman Hakim kepada wartawan pada Rabu (12/1).
- Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan