Ketua DPRD Sumsel : Illegal Drilling Perlu Dicari Solusi dan Regulasi

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati/ist
Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati/ist

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Anita Noeringhati menilai perlu dicarikan solusi ataupun regulasi yang jelas terkait pengelolaan sumur-sumur tua minyak yang selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah agar kegiatan illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditertibkan.


"Mereka (masyarakat) memang sangat sulit ditertibkan, dan kalau tidak salah peraturan perundang- undangan semua perizinan harus dari pusat, dan kedepan bagaimana penertiban ini bisa dikelolah oleh yang berhak, mengingat masyarakat berpikiran lahan mereka selama ini posisi sumur tua- tua itu," kata politisi Partai Golkar ini, Kamis (14/10).

Dengan adanya regulasi baru, tentang pengelolahan sumur- sumur tua yang ada dilahan warga itu, jika diambil pemerintah harus ada kompensasi kepada masyarakat.

"Nah, ini artinya harus dicari solusi dan regulasi apakah masyarakat yang mempunya sumur tua itu perlu diberikan kompensasi atau sebagainya, yang masuk regulasi agar semua terkendali oleh permintah," katanya.

Politisi partai Golkar ini mengatakan jika pemerintahan daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten yang wilayahnya mengandung minyak jelas telah melakukan sosialisasi akan bahayanya pengelolaan sumur itu secara tradisional.

"Pastinya, kalau pembinaan sosialisasi peraturan dan dampak sudah dilakukan pemerintah daerag, tapi kita tahu masih banyak pengelolaan minyak bukan oleh izin pemda, dan inilah tugas dari kepala daerah yang mempunyai sumur- sumur minyak tua diwilayahnya  yang dikelolah bukan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi," katanya.