Mengaku tidak menyukai Presiden Joko Widodo (Jokowi), seorang pria berinisial WP diringkus Polda Kepulauan Riau. Warga Kota Tanjungpinang ini telah membuat meme yang muatannya ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
- Butuh Ongkos Pulang, Pemuda di Palembang Nekat Maling Tas Jamaah Masjid Agung
- Dendam Adik Dituding Bandar Narkoba Motif Hendri Tembak Kepala Yahya
- Kawanan Maling di Banyuasin Gasak Perhiasan Emas dan Uang Tunai
Baca Juga
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyatakan, Tim Teknis Subdit V Dittipidsiber Ditrekskrimsus Polda Kepri menjelaskan, WP disangka menyebarkan meme atau gambar yang dinilai menghina Presiden melalui media sosial Facebook milik akun Agus Ramhdah alias Abd Karim.
Berdasarkan LP-A / 55 / IV / 2020 / Spkt – Kepri, pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 12.00 WIB ditemukan posting-an meme, yang dinilai dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok.
Dari hasil penelusuran jejak digital yang dilakukan oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, meme itu di-posting WP, laki-laki, 29 tahun.
"Maksud dan tujuan pelaku adalah untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Republik Indonesia. Dan menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden Republik Indonesia," kata Kabid Humas Polda Kepri seperti dilansir JPNN.Com.
Aparat mengamankan barang bukti satu unit telepon selular, 2 kartu selular, 1 kartu micro SD, KTP dan 3 lembar kertas hasil cetakan isi media sosial.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 208 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.,[ida]
- Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
- Pelaku Pembunuhan di Mesir Tewas Terkena Serangan Jantung Saat Memutilasi Korbannya
- Iwan Fals dan Istri Laporkan Pendiri OI ke Polisi, Begini Masalahnya...