Ketersediaan rumah hunian di Sumsel hingga saat ini masih tergolong minim. Hal ini diketahui dalam peresmian Graha Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, Kamis (11/11).
- BP Jamsostek Sumbagsel Latih Keterampilan Ahli Waris Peserta JKK dan JKM
- The Arista Hotel Palembang Gelar Program Panen Raya di Bulan Suci Ramadan
- Keuangan Terganggu, PT Dirgantara Indonesia Cicil Gaji Karyawan
Baca Juga
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan di tahun 2020. Tercatat, adanya selisih antaran kebutuhan dengan ketersediaan rumah hunian di Sumsel. Dimana, kebutuhan yakni mencapai 380.000 unit rumah, sedangkan ketersediaan rumah di Sumsel baru 247.247 unit rumah.
"Artinya, sekitar empat hingga lima persen masyarakat di Sumsel masih belum miliki rumah hunian tetap," katanya.
Menurutnya, permasalahan utama ini dikarenakan REI masih menyasar ke sektor formal seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN dan BUMD. Padahal, penyumbang angka kebutuhan atau backlog yakni Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“75 persen dari MBR yang menyumbang angka backlog di Tanah Air berasal dari sektor informal seperti tukang kontruksi, buruh harian lepas, penyapu jalan, pemulung, dan lain-lain,” ujarnya.
Dia menegaskan, dalam UU Pasal 28 H ayat 1 telah dijelaskan ketersediaan rumah hunian ini menjadi tanggung jawab semua. Karena itu, dia meminta kepada DPD REI Sumsel untuk tidak hanya fokus pada sektor formal saja. Namun, menyentuh sektor informal.
"Jadi kami minta pengembang di Sumsel untuk serius menggarap pasar perumahan. Kami juga bersama Dirjan Pembiayaan Infrastruktur telah menemukan pola yang dapat digunakan nantinya untuk pengembangan perumahan di Sumsel," pungkasnya.
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren
- Mayat Pria Hanyut Ditemukan Warga di Bendungan Watervang Lubuklinggau