Ketahuan Satpam Mencuri Pipa Pertamina, Hamidin Ditangkap Polisi

Pelaku Hamidin ditangkap polisi lantaran mencuri pipa milik PT Pertamina/ist
Pelaku Hamidin ditangkap polisi lantaran mencuri pipa milik PT Pertamina/ist

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap Hamidin (33) warga Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.


Hamidin ditangkap lantaran mencuri pipa milik PT Pertamina bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran yakni IW (25) dan SK (28). 

Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terbongkar saat pihak keamanan PT Pertamina melakukan patroli. Namun setibanya di Jembatan PT. Pertamina Hulu Rokan Regional I Sumur Betung 22, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang terdengar suara besi jatuh dari bawah jembatan. 

Curiga, akhirnya pihak keamanan melakukan pemeriksaan dan mendapati tersangka Hamidin dan dua rekannya sedang mencuri besi dengan cara digergaji. 

Mendapati hal itu, petugas keamanan langsung melakukan pengejaran dan ketiganya berhasil melarikan diri. Tapi naas bagi Hamidin yang tampangnya dikenali petugas dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Usai menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, Senin (25/7/2022). 

Selain menangkap pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa 4 potong pipa besi ukuran 4 inchi masing-masing dengan panjang sekitar 1 meter dan 1 potong pipa besi ukuran 4 inchi dengan panjang sekitar 2 meter, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah BG 3387 CQ, dan 2 buah gergaji besi.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan," tandas dia.