Kesal Mobilnya Tersenggol, Pria di Palembang Pukuli Seorang Sopir hingga Babak Belur

Ariansyah (33) pelaku pemukulan saat berada di Polsek Ilir Timur II Palembang. (ist/RmolSumsel.id)
Ariansyah (33) pelaku pemukulan saat berada di Polsek Ilir Timur II Palembang. (ist/RmolSumsel.id)

Lantaran kesal mobilnya lecet tersenggol oleh pengendara lain, Ariansyah (33) nekat memukuli Yonggi Saputra (35) hingga babak belur.


Akibat kejadian tersebut, Ariansyah pun kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Timur II Palembang, usai dilaporkan oleh korban.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah Ermi, mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (29/10) kemarin di Jalan Slamet Riyadi depan Raja Kost, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Sumatera Selatan.

Semula, pelaku dan korban sama-sama melintas di lokasi kejadian dengan mengemudikan mobil.

Namun, mobil yang dikemudikan oleh korban menyenggol mobil milik pelaku hingga membuat Ariansyah menjadi marah.

“Keduanya sempat terlibat adu mulut, kemudian pelaku menghubungi keluarganya dan membuat korban takut,”kata Fadilah, Selasa (1/11).

Karena ketakutan, Yonggi pun melarikan diri hingga akhirnya terjadi aksi saling kejar antara pelaku dan korban. Sesampainya di lokasi, pelaku langsung melayangkan pukulan ke korban hingga babak belur.

“Ada satu pelaku lagi inisial AB masih dalam pengajaran. AB ini adalah sepupu dari pelaku yang datang ke lokasi setelah dihubungi,”ujar Kapolsek.

Sementara, pelaku Ariansyah pun mengaku bahwa ia memukul Yonggi karena terpancing emosi setelah mobilnya tersenggol oleh korban.

“Dia tidak mau tanggung jawab makanya saya marah.Saya hanya memukul korban satu kali dengan tangan kosong. Sepupu saya AB (DPO) juga memukul korban, tidak tahu berapa kali,” katanya.

Atas perbuatannya, Ariansyah pun dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.