Sejak diterbitkan Presiden Joko Widodo bulan lalu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Udang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik virus corona baru (Covid-19) terus jadi polemik.
- Bahas Pengamanan Pilkada, Kapolres Lubuklinggau Gelar Rapat Lintas Sektoral
- Politisi Golkar Ini Minta Pelaku UMKM Sumsel Tidak Minder Belajar Transaksi Digital
- Optimis Diusung di Pilgub Sumsel, Heri Amalindo Datangi Langsung Markas Demokrat
Baca Juga
Banyak politisi di mengkritik Perppu tersebut dengan menudingnya sebagai akal-akalan pemerintah untuk melakukan korupsi. Namun hari ini, Selasa (12/5/2020), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik virus corona baru (Covid-19) itu.
Artinya, Perppu 1/2020 itu kini telah resmi menjadi UU. Hal ini lantaran telah disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR dalam Rapat Paripurna.
"Tadi sudah disampaikan pandangan mini fraksi bahwa ada 8 fraksi yang menyetujui dan 1 fraksi yang menolak. Apakah perlu saya ulang pandangan mini fraksi menjadi suatu keputusan bagi semua fraksi? Apakah dapat disetuji," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (12/5).
"Setujuuuu," sahut anggota dewan yang berada di ruangan Rapat Paripurna "Setuju yah? Setuju untuk menjadi UU," imbuh Puan Maharani sambil mengetuk palu sidang.
Sekadar informasi, dari sembilan fraksi di DPR hanya fraksi PKS yang menolak Perppu 1/2020 tersebut. Sisanya, fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, menyetujui Perppu tersebut dengan sejumlah catatan.
Setelah Perppu disepakati dan menjadi UU, Puan Maharani mempersilahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan pandangan terakhir selaku perwakilan dari pemerintah.
"Kami persilahkan Ibu Menkeu Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Silahkan," demikian Puan Maharani.[ida]
- Pemerintah Pusat Diminta Atasi Polemik Pengangkutan Batu Bara di Jambi
- Gugatan di MK Rampung, KPU OKI Umumkan Nama Anggota DPRD OKI Terpilih
- Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumsel di 17 Wilayah, HDCU Unggul di 15 Daerah, ERA Kuasai Palembang, Matahati Dominasi Ogan Ilir