Kementerian Perindustrian Prioritaskan Produksi dan Distribusi Gas Oksigen untuk Medis

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (net/rmolsumsel.id)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (net/rmolsumsel.id)

Kebutuhan oksigen di Indonesia mengalami peningkatan. Pasca meningkatnya penyebaran Covid-19. Untuk itu, Kementerian Perindustrian memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan mendis.


“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/6).

Berdasarkan data, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen mencapai 80 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun. Sehingga, masih ada “idle capacity” sekitar 225 juta kg/tahun. “Apabila masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis,” katanya.

Ia menuturkan, produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Sementara untuk keperluan industri baru disalurkan setelah kebutuhan untuk medis terpenuhi. “Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tegasnya.

Agus menjelaskan, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19. Baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. “Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi,” bebernya.

Populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80 persen rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.