Kementerian Kominfo Buka Blokir Sejumlah PSE, Berikut Daftarnya

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sebelumnya diblokir Kementerian Kominfo sudah dinormalisasi. Dilansir dari keterangan Kominfo, Selasa (2/8/2022) sejumlah blokir sudah dibuka. 


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan update terkait para PSE yang telah diputus aksesnya. .

Kementerian Kominfo telah berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan Dota). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini.

Kementerian Kominfo juga telah berkomunikasi dengan pihak Paypal. Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

Saat ini aplikasi Steam sudah bisa diakses lewat Telkomsel. Namun ketika dicoba dari Indosat dan Biznet, aksesnya masih tertutup.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini adalah amanat dari PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.