Kemenkumham Sumsel Pulihkan Fungsi Sosial Warga Binaan di Lapas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah memulihkan fungsi sosial dan medis warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.


Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka secara sosial dan kesehatan ketika mereka selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.

Program pemulihan fungsi sosial dan medis ini telah berlangsung sejak tahun lalu dan diikuti oleh 1.480 Warga Binaan Pemasyarakatan. Pada tahun 2023, program ini melibatkan 520 orang Warga Binaan.

Rehabilitasi sosial difokuskan pada pemulihan aspek mental warga binaan terkait hubungan sosial dengan keluarga, teman, dan lingkungan. Sementara rehabilitasi medis menitikberatkan pada pemulihan bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza) yang memerlukan terapi obat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menekankan bahwa melalui program rehabilitasi ini, diharapkan para Warga Binaan yang mengikutinya akan menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan perdagangan gelapnya. Selain itu, mereka diharapkan bisa menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga atau dalam lingkungannya setelah masa tahanan di lapas.

Program ini juga merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan narkotika di dalam lapas dan mengatasi kondisi yang melebihi kapasitas lapas. Data menunjukkan bahwa di Sumatera Selatan, jumlah warga binaan melebihi kapasitas lapas, dengan mayoritas kasus terkait narkotika.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program rehabilitasi ini sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan setelah mereka bebas dari masa hukuman.