Kemenkumham Sumsel Dianugerahi Penghargaan dari KPPN Palembang atas Konsistensi Akuntabilitas Keuangan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang pada Kamis (31/8).


Penghargaan yang diterima mencakup dua kategori, yakni Peringkat Pertama dalam Kategori Pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Terbaik - Pagu Kecil dan Peringkat Kedua dalam Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik - Pagu Sedang.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Palembang, Edy Prayitno, kepada Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Sumsel, Benni Risky, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I tahun 2023 di Gedung Keuangan Negara KPPN Palembang.

Edy Prayitno, dalam sambutannya, menyatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan negara, harus mampu mengelola aset dan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa setiap penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga penghargaan terkait pertanggungjawaban keuangan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN Palembang. Penghargaan tersebut merupakan hasil dari upaya Kemenkumham Sumsel dalam mengelola anggaran dengan baik. Ilham Djaya menegaskan komitmen untuk mempertahankan kinerja tersebut agar pada tahun mendatang dapat meraih penghargaan serupa sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat dan negara.

Ilham menambahkan bahwa prestasi ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dalam membangun akuntabilitas kinerja. Ia berharap penghargaan ini akan mendorong mereka untuk terus membangun akuntabilitas kinerja di seluruh satuan kerja Kemenkumham Sumsel, termasuk satker pemasyarakatan dan imigrasi, agar selalu mengikuti peraturan dengan disiplin dan profesionalisme, sehingga dapat memberikan hasil yang bermanfaat dengan tepat waktu.