Keluarga Korban Tidak Izinkan Autopsi, Polda Sumsel: Penyebab Tahanan Tewas Belum Dapat Dipastikan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (rmolsumsel.id)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengungkap hasil visum seorang tahanan yang tewas di Polsek Lubuklinggau beberapa waaktu lalu. Dari hasil visum tersebut, tidak menemukan secara pasti terkait penyebab kematian.


Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pada Senin (21/2). Menurutnya, alasan tidak ditemukan penyebab kematian adalah tidak dilakukannya pemeriksaan mendalam atau autopsi kepada korban.

“Dalam hal ini, hasil visum dari RS Siti Aisyah menyatakan tidak dapat dipastikan penyebab kematiannya,” kata Supriadi kepada awak media.

Supriadi menyebutkan alasan tidak dilakukan autopsi karena tidak ada persetujuan dari keluarga korban. Menurutnya, apabila pihak keluarga korban menyetujui dilakukan autopsi, kemungkinan besar bisa mengungkap penyebab kematian.

Hingga saat ini, belum ada surat persetujuan dari pihak korban terkait dilakukannya autopsi.

“Kita masih menunggu persetujuan dari keluarga korban. Meskipun beredar bahwa mereka setuju, tentu harus melalui surat pengajuan dari pihak keluarga korban yang ditujukan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Terkait dugaan penganiayaan, Supriadi mengatakan hal tersebut sudah masuk kedalam materi penyidikan, sehingga tidak bisa disampaikan terkait proses karena termasuk dalam informasi yang dikecualikan. Akan tetapi, apabila nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian, terkait petugas yang diduga bersangkutan dengan kasus tersebut, tengah dilakukan pemeriksaan dan dinonaktifkan sementara.  

“Hasilnya masih dalam pendalaman saat ini, nanti akan kita umumkan apabila ditemukan hasil penemuan baru,” imbuhnya.

Diketahui, korban tewas tersebut merupakan tahanan berjenis kelamin pria dengan inisial H (45) warga Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Tahan tewas tersebut merupakan tahanan dengan kasus pencurian tabung gas 3kg bersama dengan ketiga tahanan lainnya. Saat ini, proses penyelidikan tengah dilakukan oleh Polres Lubuklinggau.