KEK TAA Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional, DPRD Sumsel Segera Datangi Kementrian

Desain pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (ist/rmolsumsel.id)
Desain pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (ist/rmolsumsel.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk mengeluarkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) atau Tanjung Carat dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2022. 


Keputusan ini diambil karena proyek tersebut dianggap tidak memiliki progres yang signifikan hingga saat ini. Namun, anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) tetap memperjuangkan agar pembangunan KEK TAA tetap menjadi prioritas. 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki, mengungkapkan bahwa meskipun KEK TAA tidak lagi masuk dalam proyek strategis nasional, pihaknya akan berupaya untuk memastikan bahwa pembangunan KEK TAA tetap mendapat dukungan.

"Tahun 2023 ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai alokasi anggaran APBN untuk KEK TAA. Namun, kami mendengar bahwa ada alokasi setiap tahunnya, meskipun tidak masuk dalam proyek strategis nasional. Kami tetap berharap pemerintah akan memberikan dukungan, meskipun kami belum mengetahui jumlah anggaran yang akan dialokasikan," ungkap Hasbi Asadiki.

Sebagai informasi, anggaran dari APBN sebelumnya telah digunakan untuk mendukung pembangunan pelabuhan di KEK TAA. "Terdapat pelabuhan penyeberangan ke Bangka dan pelabuhan Tanjung Carat, yang diperuntukkan sebagai Dermaga Internasional," tambahnya.

Setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2024 selesai, Hasbi Asadiki menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait. "Ya nanti akan kita datangi kementrian terkait," singkatnya.

Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kelanjutan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. DPRD Sumsel berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan KEK TAA masih tetap menjadi perhatian utama, meskipun telah dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional.