Sebanyak enam Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diperiksa penyidik dari Kejati Sumatera Selatan, Kamis (7/7).
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
Baca Juga
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, mengatakan keenamnya diperiksa guna pendalaman terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterahkan Petani) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.
“Ya hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 Ketua Gapoktan yang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, kita melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam program SERASI," kata Radyan dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh Ketua Gapoktan yang diperiksa sebagai saksi dan kini pemeriksaan dilanjutkan kepada enam Ketua Gapoktan.
Radyan menjelaskan, program serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin.
"Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin," jelasnya.
Sebelumnya, pihak Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak di Dinas Pertanian Sumsel dan juga Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
- Ambulans Apung Polairud Evakuasi Pemuda Penderita Tiroid di Upang Marga Banyuasin
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli