Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer Israel terhadap jemaah Muslim yang tengah beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa.
- Gaza Digempur Israel Saat Idulfitri, 80 Orang Tewas
- Gencatan Senjata di Ujung Tanduk, Israel Bersiap Perang Lagi di Gaza
- Trump Izinkan Pengiriman Bom 2.000 Pon ke Israel
Baca Juga
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Israel bukan kali pertama, tetapi sudah berulang kali.
"Bulan suci Ramadhan di mana umat Islam meningkatkan ibadah mereka di Masjidil Aqsa telah dijadikan sebagai momentum dan alasan bagi Israel untuk melakukan pembatasan dan bahkan tindakan kekerasan terhadap kaum muslimin jemaah Masjidil Aqsa," ujar Sudarnoto dalam pernyataannya yang diterima redaksi pada Jumat (7/4).
Bagi Sudarnoto, tindakan tidak terhormat yang dilakukan Israel telah merusak prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) yang seharusnya dijunjung tinggi, serta hukum internasional.
"Karena itu, saya mengecam keras atas semua tindakan yang tidak beradab dan tidak manusiawi ini," tegasnya.
Pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa pada Rabu (5/4), ketika banyak jemaah sedang beribadah selama bulan Ramadhan. Ratusan warga Palestina ditangkap sementara ketegangan terus berlangsung hingga saat ini.
- MUI Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus, Serukan Persatuan Lintas Agama
- Pemprov Sumsel Siapkan Kantor Baru untuk MUI, Target Realisasi Tahun Depan
- Gaza Digempur Israel Saat Idulfitri, 80 Orang Tewas