Kebakaran Kubah Masjid Raya Jakarta Islami Center Koja, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo/Net
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo/Net

Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa kebakaran yang melalap kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (19/10) sore.


Empat orang saksi merupakan pekerja dari PT. DASP yang sedang melakukan renovasi atap Masjid Islamic Center.

“Untuk saat ini, sudah ada empat pekerjaan kita amankan ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo.

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk bisa mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

“Penyebab nanti saya minta bantuan ke Puslabfor Polri nanti baru kita kabarkan ke rekan-rekan media,” kata Wibowo.

Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja Jakarta Utara Hangus terbakar, pada Rabu (19/10) petang sekitar pukul 15.00 WIB.

Api diduga berasal dari lelehan membran (aspal gulung) saat pekerja hendak memasang triplek di atap Kubah Masjid.

Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul dapat memicu timbulnya api.

Saat para saksi melihat api, mereka berupaya memadamkan api dengan menggunakan apar

Namun, api semakin membesar dan akhirnya kubah Masjid Islamic keseluruhan terbakar.

Beruntung, petugas Damkar yang cepat datang ke lokasi langsung bergerak cepat memadamkan api, petugas pun memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.