Satu persatu komplotan spesialis bobol rumah kosong di wilayah hukum Polsek Buay Madang jajaran Polres OKU Timur, berhasil diringkus.
- Sebut Tuntutan Jaksa Terlalu Ringan, Korban Penganiayaan di Muratara Protes Jaksa
- Sempat Dirawat Balita DF Akhirnya Meninggal Dunia
- Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Juga Geledah Kantor OJK
Baca Juga
Kali ini anggota Opsnal Reskrim Polsek Buay Madang, membekuk tersangka Zakaria alias Zoker (26), warga Desa Liman Sari Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Zoker merupakan satu dari tiga pelaku bobol rumah milik korban Tukimin alias Tasom (33), warga Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada Sabtu 10 April 2021 yang lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sementara dua rekannya yang lain yakni Aldino (30), warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, telah lebih dulu tertangkap (sudah menjalani hukuman). Dan F (26), masih dalam pengejaran alias buron.
Kapolsek Buay Madang, AKP Yudhi Cahyono mengatakan, tersangka Zoker ditangkap tim gabungan di rumahnya, Jumat (26/5), sekitar pukul 05.30 WIB.
“Tersangka Zoker merupakan satu dari tiga kawanan pembobol rumah milik korban pada 2021 yang lalu. Sudah dua pelaku berhasil ditangkap, jadi tinggal satu pelaku lagi yang masih buron,” ujarnya.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban berupa 3 unit hand phone berbagai merk, 1 speaker aktif, dan 2 tas merk polo dengan total kerugian Rp.3,5 juta.
“Saat itu rumah korban sedang kosong. Para pelaku masuk dengan cara membobol pintu belakang. Setelah berhasil mencuri barang-barang korban, mereka langsung kabur,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
- Dua Perampok Truk Fuso di OKU Timur Dibekuk, Dua Lainnya Masih Buron
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi