Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penyakit baik menular maupun tidak menular ke DPRD Palembang, Salah satu penyakit menular yang harus diantisipasi yakni Covid-19.
- Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu ikut Seleksi Periode 2022-2027, Kecuali Arief Budiman dan Evi Novida
- Jelang Pemilu 2024, Partai Pelopor Putuskan Bakal Ubah Nama
- Partai Republik Menang di DPR AS, Siap Mengendalikan Agenda Biden
Baca Juga
Ketua Pansus VI, Peby Anggi Pratama mengatakan untuk membahas raperda ini pihaknya telah memanggil empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang sebagai pengusul Raperda, Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, Disdukcapil Palembang, dan Bagian Umum Setda Palembang.
Pemanggilan keempat OPD ini gunanya untuk menyinkronkan berkaitan penyakit yang masuk dalam Raperda tentang penanggulangan penyakit."Selain empat OPD, kami juga mengajak perwakilan BPJS Kantor Cabang Palembang, RSUD Bari dan RSUD Gandus, serta tim akademisi penyusun Raperda," katanya.
Dijelaskannya, Raperda tentang penanggulangan penyakit ini tujuannya untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari penyakit menular dan tidak menular di Kota Palembang. Karena, ini berkaitan erat dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. "Ini merupakan pembahasan pertama dan secepatnya akan dirampungkan karena ini masalah kesehatan," katanya.
Dilansir dari Alodokter, salah satu penyakit menular yakni Covid-19. Dimana, gejalanya menyerupai flu biasa seperti demam, batuk kering, pilek dan sesak napas. Tercatat, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Palembang terkonfirmasi yaitu sebanyak 30.328 kasus. Kasus sembuh sebanyak 29.016 kasus. Meninggal dunia sebanyak 1.177 kasus sehingga total kasus aktif di Kota Palembang mencapai 135 kasus. Jumlah kasus aktif ini menurun drastis sejak beberapa bulan terakhir sehingga Kota Palembang kini berada di zona kuning atau risiko rendah.
Berikut nama-nama anggota DPRD Palembang yang tergabung dalan Pansus VI, Peby Anggi Pratama (Ketua), Pomi Wijaya Sakti (Wakil Ketua), M Akbar Alfaro (Sekretaris) dan anggota, Yuriana, M Normansyah, M Firmansyah Hasan, Fauzi Achmad, M Arpani, M Ridwan, Subagio Rachmad Sentosa dan Danu Mirwando.
- Polda Sumsel Tetapkan Mantan Dirut PT SP2J Tersangka Korupsi Jaringan Pipa Gas Alam
- Hujan Deras Banjir Meluas, Warganet Tagih Janji dan Komitmen Pembangunan Palembang
- 450 JCH Kloter Pertama Embarkasi Palembang Bertolak ke Madinah