Karyawannya 6 Bulan Belum Gajian, Dirut PDAM Way Komering OKU Timur: No Comment!

Karyawan PDAM Way Komering saat mendatangi Kantor Bupati OKU Timur, Senin (22/1). (Amizon/RMOLSumsel.id)
Karyawan PDAM Way Komering saat mendatangi Kantor Bupati OKU Timur, Senin (22/1). (Amizon/RMOLSumsel.id)

Lantaran kesal sudah enam bulan belum menerima gaji dan tidak ada kejelasan. Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Way Komering OKU Timur, mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten OKU Timur dan Kantor Bupati.


Kedatangan karyawan berseragam biru ini, untuk mempertanyakan kepastian kapan gaji mereka selama enam bulan tersebut akan dibayar.

"Sudah enam bulan kami belum gajian, sejak Agustus 2023 lalu sampai sekarang Januari 2024," kata salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur saat mendatangi kantor bupati OKU Timur,  Senin (22/1).

Menurutnya, bukan hanya mereka yang datang ke kantor pemerintah OKU Timur yang belum gajian. Namun, seluruh karyawan PDAM Way Komering OKU Timur.

“Padahal kami sudah melakukan kewajiban sebagai karyawan. Namun sejak Agustus 2023 sampai sekarang, kami belum menerima gaji yang menjadi hak kami. Kalau begini terus bagaimana kami mau makan," tandasnya.

Dia mengaku, mereka sudah sering menanyakan kepada Direktur PDAM Way Komering, tapi selalu diminta untuk bersabar.

"Jadi setiap ditanya kami diminta sabar, karena terjadi minus. Banyak pengeluaran daripada pendapatan. Pimpinan jangan hanya bisa minta karyawan bersabar saja, kami juga butuh solusi,” cetusnya.

Terkait permasalahan ini, Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyatno saat dikonfirmasi memilih untuk enggan berkomentar.

"No comment, karena itu perihal manajemen," singkat Joko.