Karantina Sumsel Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban di Pelabuhan Tanjung Api-Api

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Tanjung Api-Api/ist
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Tanjung Api-Api/ist

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA), Rimau Sungsang, Palembang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (4/6).


Operasi ini difokuskan untuk mengawasi lalu lintas komoditas hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba, serta alat angkut, kendaraan pribadi, hingga pejalan kaki yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya. 

Pengawasan dilakukan terhadap arus komoditas yang masuk dan keluar wilayah Bangka Belitung melalui pelabuhan tersebut.

"Operasi ini adalah bentuk penguatan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat mematuhi prosedur karantina, terutama saat melalulintaskan hewan kurban menjelang Iduladha," kata Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6).

Menurutnya, menjelang Iduladha, arus lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan TAA cenderung meningkat. Lonjakan ini turut meningkatkan risiko penyebaran hama dan penyakit yang terbawa oleh komoditas. 

Karena itu, setiap hewan kurban yang dikirim atau diterima harus dilaporkan kepada petugas karantina dan dilengkapi dokumen persyaratan. "Hewan yang dilalulintaskan harus terjamin kesehatannya. Itu yang utama," tegas Endah.

Operasi digelar bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Koramil Sungsang, dan Polsek Sungsang. Selain pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak berkurban.

"Kami terus menjalin kolaborasi di berbagai aspek, baik dalam pelayanan, pengawasan, maupun langkah preventif untuk melindungi Sumatera Selatan dari risiko penyebaran hama penyakit," tutup Endah.