Kades di OKU Timur Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Penyerahan senpi rakitan oleh warga di Polsek  Madang Suku II,Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. (dok. Polisi)
Penyerahan senpi rakitan oleh warga di Polsek Madang Suku II,Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. (dok. Polisi)

Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Polsek jajaran Polres OKU Timur tentang rencana operasi Senpi Musi 2023 serta mengenai penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan senjata api (Senpi), terus mendapat respon positif dari masyarakat.


Terbukti, kali ini giliran Kades Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, menyerahkan sepucuk senpira jenis locok ke Polsek Madang Suku II.

Penyerahan Senpi oleh Kades Rasuan Baru Iqbal (40) ini diterima langsung oleh Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi, Kamis (9/3) siang.

“Ya, tadi Kades Rasuan Baru menyerahkan sepucuk senpira jenis locok. Tadi kita sudah buatkan berita acara dan ditandatangani oleh masing-masing pihak,” ujar Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi.

Setelah diterima secara resmi, lanjut Kapolsek, senpira tersebut untuk sementara akan  disimpan di gudang Mapolsek Madang Suku II.

“Kita juga mengimbau untuk warga dalam wilayah hukum Polsek Madang Suku II, yang memiliki atau menyimpan senpi untuk menyerahkannya dengan sukarela,” pungkasnya.

Sementara, Kades Rasuan Baru, Iqbal membenarkan jika pihaknya menyerahkan sepucuk senpira kepada Polsek Madang Suku II.

“Penyerahan senpi ini sebagai bentuk kerjasama masyarakat dan Polri dalam mendukung operasi senpi 2023,” ujarnya.