Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Polsek jajaran Polres OKU Timur tentang rencana operasi Senpi Musi 2023 serta mengenai penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan senjata api (Senpi), terus mendapat respon positif dari masyarakat.
- Wakili Warga, Kades di Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
- Takut Jadi Masalah, Warga Pagar Alam Serahkan Senpi Warisan Kakek ke Polisi
- Ingin Untung Rp 500 Ribu Dari Jual Senpi Rakitan, Mustofa Malah Mendekam di Sel Tahanan
Baca Juga
Terbukti, kali ini giliran Kades Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, menyerahkan sepucuk senpira jenis locok ke Polsek Madang Suku II.
Penyerahan Senpi oleh Kades Rasuan Baru Iqbal (40) ini diterima langsung oleh Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi, Kamis (9/3) siang.
“Ya, tadi Kades Rasuan Baru menyerahkan sepucuk senpira jenis locok. Tadi kita sudah buatkan berita acara dan ditandatangani oleh masing-masing pihak,” ujar Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi.
Setelah diterima secara resmi, lanjut Kapolsek, senpira tersebut untuk sementara akan disimpan di gudang Mapolsek Madang Suku II.
“Kita juga mengimbau untuk warga dalam wilayah hukum Polsek Madang Suku II, yang memiliki atau menyimpan senpi untuk menyerahkannya dengan sukarela,” pungkasnya.
Sementara, Kades Rasuan Baru, Iqbal membenarkan jika pihaknya menyerahkan sepucuk senpira kepada Polsek Madang Suku II.
“Penyerahan senpi ini sebagai bentuk kerjasama masyarakat dan Polri dalam mendukung operasi senpi 2023,” ujarnya.
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Bus Putra Sulung Dihantam Kereta Api, DPRD Sumsel Minta di Kota Baru Di Pasang Pintu Perlintasan
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren