Kabur ke Palembang, Pelaku Pengeroyokan di Muratara Tertangkap

Pelaku Iwan ditangkap Polisi di rumah keluarganya di Palembang.(Dokumentasi Polisi)
Pelaku Iwan ditangkap Polisi di rumah keluarganya di Palembang.(Dokumentasi Polisi)

Polisi meringkus pelaku pengeroyokan yang terjadi di kantor PPK Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan beberapa minggu lalu hingga menyebabkan korbannya mengalami luka-luka. 


Pelaku tersebut adalah Iwan (43) yang tercatat sebagai warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi membenarkan mengenai penangkapan pelaku tersebut. Pihaknya menangkap pelaku Iwan saat sedang berada di rumah keluarganya di Palembang pada Kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. 

"Tersangka Iwan berhasil ditangkap di rumah keluarganya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

Diketahui peristiwa pengeroyokan tersebut dialami oleh korban Edi Saputra alias Dalok, warga Jalan Taruna Baru, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta. 

Kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Berawal pada saat korban Dalok sedang bersama Gapuk dan Lok di kantor Kecamatan Rawas Ilir. Lalu datang Iwan dan kawan-kawan mendekati korban Dalok. 

Kemudian Iwan menepuk pundak belakang korban Dalok dan mengatakan "apo kabar lur". Lantas korban menjawab dengan mengatakan "Kabar baik".

Namun setelah itu tiba-tiba Widodo teman dari Iwan langsung mengatakan "Jangan keras nian suaro di dusun tu". Lalu Widodo langsung meninju ke arah kepala korban Dalok. 

Selanjutnya korban berlari ke arah teras depan kantor Camat Rawas Ilir. Namun Iwan kembali mendatangi korban bersama Hendri, Hengki dan Widodo. Kemudian Iwan langsung meninju korban berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong.

"Diikuti juga dengan Hendri menusuk korban pakai pisau ke punggung korban," ujarnya. 

Sama halnya dengan Widodo yang ikut meninju korban berkali-kali. Termasuk dengan Hengki yang melompat menerjang sekaligus menarik baju korban. Sehingga korban tidak dapat melarikan diri akibat ditinju berulang kali. 

"Saat pemukulan terhadap korban terjadi, Hendri terus melakukan penusukan terhadap korban berulang kali ke arah kepala korban," jelasnya. 

Sedangkan saat pemukulan terjadi, Iwan mengambil button stick milik Anggota Polri yakni Bripka Hendri Sales yang sedang melakukan pengamanan Pilkada. 

"Button stick tersebut terlepas dan terjatuh di teras lantai saat Bripda Hendri Sales berusaha melerai," ungkapnya. 

Kemudian dengan menggunakan button stick tersebut, Iwan melakukan pukulan ke arah kepala korban berulang kali. Setelah itu korban yang berusaha melepaskan diri akhirnya berhasil berlari menyelamatkan diri. Sedangkan para pelaku juga pergi meninggalkan tempat kejadian. 

Akibat kejadian tersebut korban Dalok mengalami luka robek pada bagian punggung dekat pundak sebelah kiri. Selain itu mengalami luka pada bagian punggung bawah luka robek, luka di kepala bagian atas.

Kemudian korban mengalami luka robek pada bagian kepala samping kanan, luka robek pada bagian kepala samping kanan, luka robek pada bagian kening dan benjol pada bagian kepala dibawah kelopak mata sebelah kiri.