Jumlah DPS Sumsel Ditetapkan 6.370.484 Pemilih

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin/ist
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu tahun  2024 mendatang.


Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, pemutakhiran data untuk mengetahui berapa jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya nanti.

“Untuk sementara ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah ditetapkan 6.370.484 pemilih, ini berpotensi bertambah atau berkurang,” katanya, Jumat (28/4).

Meski DPS telah ditetapkan, namun data pemilih tersebut masih akan berubah, karena pemerintah daerah masih melakukan perekaman KTP elektronik di dinas kependudukan dan catatan sipil.

Dengan jumlah tersebut, KPU Sumsel sendiri dalam Pemilu 2024 nanti menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen. “Sumsel sudah 76 persen, itu sudah melampaui, kalau bisa 80 persen,” katanya.

Mata pilih berpotensi bisa bertambah dengan munculnya pemilih pemula yang baru akan menggunakan hak pilihnya, termasuk di dalamnya ada pensiunan TNI/ Polri.

Pemilih pemula yang dimaksud yaitu, pemilih yang baru saja akan menggunakan hak pilihnya karena sudah berusia 17 tahun dan pemilih yang baru pensiun dari TNI-Polri.