Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (24/2).
- Suap Proyek OKU, Kadin PUPR Sampai Anggota DPRD jadi Tersangka
- Siswa Belajar di Rumah Awal Ramadan dan Libur Panjang Idul Fitri
- Fathi Atalla, Anggota DPRD Termuda di Pagar Alam yang Berusia 22 Tahun
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (24/2).
Seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang dipanggil hari ini, yaitu Judistira Hermawan selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Judistira juga kembali menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta lainnya. Pada Kamis (23/2) tim penyidik telah memeriksa Cinta Mega selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan; dan Santoso selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat. Akan tetapi, KPK belum mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (22/2), tim penyidik telah memanggil empat orang saksi, yaitu Safrudin selaku Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta; Ruslan Amsyari FS selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura; James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Nasdem; dan Ichwan Jayadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi PPP.
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas Tersangka di Kasus Korupsi Dana CSR BI
- Ketua KPK Tegaskan Direksi-Komisaris BUMN Tetap Wajib Serahkan LHKPN
- KPK Usut Korupsi LPEI Lewat Project Manager PT Mega Alam Sejahtera