Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar situs 19.love.me yang melayani judi online sekaligus adegan seks melalui streaming.
- Sales Perusahaan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Demi Judi Online
- Kecanduan Sabu dan Judi Online Remaja di Palembang Nekat Begal Motor
- Tergiur Untung Besar dari Judi Online, Pria di Muba Habiskan Uang Perusahaan hingga Rp266 Juta
Baca Juga
“Ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19.love.me. Dalam praktiknya, karena ini melibatkan konten-konten pornoaksi, pelaku merekrut wanita yang dijadikan host dengan berpenampilan seksi dan bersedia untuk melakukan aksi bugil,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (26/10).
“Dari pengungkapan ini, sampai saat ini penyidik sudah mengamankan ada 4 tersangka,” imbuh Andi.
Keempat tersangka itu bernama Pangki Ek Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25). Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, 1 kartu kredit, 2 token BCA, 8 HP, 3 laptop, dan 2 hard disk.
Polisi juga menyita 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng, 2 set ring light, dan properti untuk beradegan seks. Andi menyebut situs 19.love.me ini beroperasi sejak 3 bulan lalu.
Di dalam situs tersebut disediakan permainan untuk pengguna berjudi sambil menonton live streaming wanita yang berpenampilan vulgar sambil beradegan seks. Namun untuk bisa mengakses situs tersebut, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan minimal deposit Rp36.000 dan maksimal Rp30 juta.
“Sebelum bisa berinteraksi langsung dalam aplikasi ini, maka orang yang ingin berinteraksi harus mendaftarkan diri. Lalu setelah mendaftarkan diri, akan diberikan username dan password. Kemudian menyimpan deposit sejumlah uang yang dikonversi ke dalam koin,” terangnya.
“Jadi satu koin digital itu nilainya Rp3 ribu. Minimal deposit adalah Rp36 ribu. Ini kalau dikonversi ke 12 koin. Maksimal depositnya adalah Rp30 juta yang kalau dikonversi menjadi 10 ribu koin,” tukas Andi.
- Sales Perusahaan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Demi Judi Online
- Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi Usai Tangkap Dua Oknum TNI
- Kecanduan Sabu dan Judi Online Remaja di Palembang Nekat Begal Motor