Jual Motor Orangtua Angkat, Amri Kini Ditahan di Polrestabes Palembang

Amri alias Agus (40) tersangka yang telah menjual sepeda motor orangtua angkatnya ketika berada di Polrestabes Palembang. (Amizon/RmolSumsel.id)
Amri alias Agus (40) tersangka yang telah menjual sepeda motor orangtua angkatnya ketika berada di Polrestabes Palembang. (Amizon/RmolSumsel.id)

Air susu dibalas air tuba itulah pribahasa yang pantas disematkan untuk Amri alias Agus (40), warga Jalan Simpang Sungki, Lorong Remko Pabrik Karet, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan ini.


Pasalnya, lelaki tersebut tega membawa kabur dan menjual sepeda motor Honda Supra Fit BG 3121 MW milik orang tua angkatnya, Ratna Komala (53), warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Jambu, Kelurahan Karang Anyar,  Kecamatan Gandus Palembang.

Akibat perbuatannya, Amri kini harus mendekam dibalik jeruji besi setelah ditangkap oleh tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (7/10), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, dari catatan mereka, pelaku telah tiga kali melakukan penggelapan sepeda motor yang korbannya merupakan warga Palembang.

“Jadi pelaku ini sudah tiga kali melakukan penggelapan sepeda motor, dan memang sudah lama masuk DPO kita,” ujar Tri, Sabtu (8/10).

Aksinya yang terakhir, sambung Tri, pada 7 Mei 2019 lalu. Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor orang tua angkatnya dengan alasan hendak mengantar istrinya. 

“Namun setelah dipinjamkan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor orang tersebut. Sehingga orang tua angkatnya melapor ke Polrestabes Palembang, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Selain pelaku, anggota Ranmor juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun,” tegas Tri.

Sementara, tersangka Amri alias Agus ketika di introgasi anggota Ranmor, mengakui telah tiga kali menggelapkan sepeda motor.

“Iya pak, sudah tiga kali. Terakhir sepeda motor orang tua angkat saya sendiri.  Motornya saya jual kepada seseorang di daerah Tanjung Raja seharga Rp1,3 juta, dan uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.