Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti uang negara dalam bentuk dana transfer ke daerah yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerah.
- Resmikan Mapolres Muratara, Kapolda Sumsel: Saya Titipkan Anggota Pada Pemkab dan Masyarakat
- Banjir di Musi Rawas Rendam Tiga Desa dan Fasilitas Sekolah
- 25 Orang Calon Jemaah Lubuklinggau Tunda Keberangkatan
Baca Juga
Ia menyayangkan, besarnya dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari data yang ia miliki, dana daerah yang tersimpan per November 2019 mencapai Rp220 triliun. Padahal, pemerintah pusat telah merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara year on year (yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen
"Saya peringatkan di November dan Oktober 2019 yang lalu uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan, masih pada angka Rp220 triliun, sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah," ujar Jokowi saat Rakornas Investasi 2020 di Jakarta.
Uang yang mengendap itu masih cukup besar. Akan lebih baik jika digunakan untuk mensejahterakan masyarakat di masing-masing daerah dan meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara kita," tuturnya.
Dana itu mestinya direalisasikan untuk kebutuhan tiap tiap daerah agar segera dapat dirasakan manfaatnya. Ia pun meminta para wali kota dan bupati bersikap tegas agar tak ada lagi uang yang mengendap pada 2020. "Bupati, wali kota harus tegas dengan ini, jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020," ucap Jokowi.
- Relawan PMI OKU Distribusikan Bantuan Perlengkapan Belajar di Pelosok Desa
- Kecamatan Tebing Tinggi Paling Banyak Kasus DBD
- Pemerintah PALI Dukung Pengembangan Pengrajin Kain Jumputan Melalui Pelatihan