Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera mencopot Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI Benny Rhamdani. Benny diduga kuat memanfaatkan jabatannya untuk memobilisasi para pekerja migran di luar negeri memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
- Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi
- Jokowi Digugat Rp5 Ribu Triliiun
- Ramai Dibantah Iriana Jokowi Eksplorasi Emas dan Nikel di Papua
Baca Juga
"Benny Rhamdani diduga kuat menggunakan pengaruhnya sebagai Kepala BP2MI untuk memenangkan salah satu capres di luar negeri dalam Pemilu 2024," kata pengamat politik dari Universitas Nasional, R Wijaya Dg Mapasomba kepada media, Sabtu (10/2).
Tudingan Benny melakukan abuse of power mencuat setelah beredarnya hasil exit poll Pilpres 2024 di luar negeri yang dominan dimenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. Padahal pihak KPU membantah sudah ada perhitungan suara meski sudah dilakukan pencoblosan.
Berdasarkan exit poll yang tersebar luas di media sosial, pasangan tersebut menang Pemilu di banyak lokasi di luar negeri. Di antaranya, di Australia, Hong Kong, Eropa, Amerika Serikat, Amerika Selatan, Timor Leste. Paslon itu disebutkan hanya kalah di Arab Saudi dan Timur Tengah.
Apalagi, lanjut Jaya, Benny merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) salah satu partai, partai politik yang mendukung paslon tersebut di Pemilu sekaligus wakil ketua tim pemenangan.
Sebelumnya, tambah Jaya, Benny yang juga sekjen partai politik pendukung paslon tersebut mengundang capres jagoannya untuk hadir di kegiatan BP2MI tanpa mengundang bakal capres lain.
"Aksi Benny itu patut dipertanyakan dan ditindak Presiden," ucapnya.
Diketahui, BP2MI sempat mengundang salah satu bakal capres dalam pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia pada November 2023 lalu. Bakal capres tersebut hadir guna memberikan motivasi kepada para PMI yang hendak berangkat ke Korea Selatan.
Ketika itu, Benny mengungkapkan, acara tersebut sempat tertunda lantaran adanya pembatalan secara sepihak penggunaan gedung milik pemerintah. Dia menduga, hal itu terjadi lantaran dirinya mengundang sang bakal capres.
"Atas itu kami meminta Presiden Jokowi untuk memecat Benny Rhamdani yang jelas-jelas menyalahi aturan ini," imbuh Jaya.
Lebih lanjut, dia menilai, Benny kerap bermanuver politik, semasa menjabat Kepala BP2MI. "Bahkan, beliau sampai memimpin demo di depan Istana Negara untuk men-downgrade capres lain sebagai terduga pelanggar HAM, agar tak bisa masuk Istana apabila menang Pilpres," cetusnya.
Jaya memandang, sepak terjang Benny di tahun politik ini kerap kebablasan. Kendati memiliki hak sebagai warga negara, namun seluruh manuver politik Benny dipandang menyalahi etika sebagai pejabat publik.
"Memang haknya beliau mendukung paslon tertentu. Tapi, alangkah baiknya tak diumbar ke publik, cukup saat di bilik suara. Agar tak timbul kegaduhan, perpecahan di PMI maupun institusi BP2MI," tandasnya.
- Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi
- Jokowi Digugat Rp5 Ribu Triliiun
- Ramai Dibantah Iriana Jokowi Eksplorasi Emas dan Nikel di Papua