Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencetak rekor baru pada Selasa (9/6). Angkanya mencapai 1.043 kasus, melampaui rekor pada 21 Mei lalu sebanyak 973 kasus.
- Jajal Sirkuit Mandalika, Jokowi Kesulitan Lahap 17 Tikungan
- Sengketa Laut China Selatan, Vietnam Minta Netflix Hapus Serial Drama China
- Lukashenko: Tidak Perlu Gunakan Nuklir, Senjata Rusia Sudah Canggih
Baca Juga
Mirisnya, rekor ini tercipta saat new normal tengah didengungkan.
Pengamat politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah menilai pemecahan rekor itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang meminta rakyat berdamai dengan Covid-19, tapi di satu sisi tidak menyiapkan infrastruktur yang sesuai.
Menurutnya, sulit menerapkan tata laksana new normal, jika semua diserahkan kepada masyarakat begitu saja. Pemerintah seharusnya menyiapkan infrastruktur publik yang memungkinkan new normal dapat dijalankan, seperti fasilitas umum yang memang diperuntukkan untuk aktivitas baru.
“Tanpa itu, masyarakat akan sulit disiplin," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6). Sehingga, kata Dedi, jika pemerintah enggan menyediakan fasilitas publik yang sesuai, maka new normal akan hanya menjadi sebuah istilah saja.
"Maka sebenarnya kesiapan itu ada pada penyedia fasilitas publik, selama tidak tersedia maka new normal hanya istilah yang masyarakat tidak dapat patuhi," pungkas Dedi.
- Ratusan Pelajar Bersaing di Kejurnas Microsoft Office Specialist & Adobe Certified Professional
- Magelang dan Boyolali Terdampak Muntahan Awan Panas Gunung Merapi
- Israel Ajukan Gencatan Senjata Dua Bulan