Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari munculnya fenomena penolakan pemakaman jenazah pasien pengidap virus corona (COVID-19) di sejumlah daerah, beberapa hari terakhir.
- Usai Tahun Baru, Sampah di Palembang Tembus 900 Ton
- Muara Enim Salurkan BLT Subsidi BBM
- Separuh Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali, 70 Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi
Baca Juga
Lukman mengingatkan, bahwa mereka-mereka yang wafat karena wabah Covid-19 merupakan saudara se-bangsa dan se-tanah air. Karena itu jenazahnya wajib tetap dimuliakan, dengan cara dimakamkan secara layak. Bukan malah ditolak hanya karena alasan kekhawatiran.
"Pengidap positif #COID19 yg wafat adaah saudara kita. Jenazahnya harus tetap kita muliakan," kicau Lukman lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin, Jumat (3/4).
Khusus kepada aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat, Lukman berharap secara terus menerus mengedukasi masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Semoga aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat di pusat maupun daerah, terus mampu mengedukasi publik agar tak menolak jenazah dimakamkan di daerah mereka," twit @lukmansaifuddin.
Pada bagian lain kicauannya, Lukman juga berharap otoritas kesehatan memberi penjelasan pada masyarakat. Bahwa jenazah pengidap Covid-19 yang dimakamkan sesuai dengan prosedur badan kesehatan dunia (WHO), tidak membahayakan lingkungan.
"Semoga ada penjelasan yg lugas dari otoritas kesehatan kita bahwa jenazah pengidap #COVID19 yg dimakamkan di dalam tanah tak membahayakan lingkungan," kicau @lukmansaifuddin.
- Relawan Ganjar Wong Kito Dewe Gelar Aksi Sosial saat Ramadan di Ogan Komering Ilir
- Keluarga Korban: Cukup Putra Kami yang Terakhir Gugur dalam Penyerangan di Papua
- Dua Jenazah Pendaki Gunung Cartenz Dipulangkan ke Jakarta