Jelang WSBK, Polda NTB Dirikan 36 Pos Pantau di Sekitar Sirkuit Mandalika

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal saat meninjau kesiapan personel jajaran dalam mengamankan gelaran World Superbike/Ist
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal saat meninjau kesiapan personel jajaran dalam mengamankan gelaran World Superbike/Ist

Guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bergulirnya World Superbike 2021 Seri Indonesia, Polda Nusa Tenggara Barat mendirikan 36 pos pantau khusus di sekitar Sirkuit Mandalika.


“Seperti Bapak Kapolda (Irjen Mohammad Iqbal) sampaikan sebelumnya untuk pengamanan ada sekitar 3.000 personel, kemudian Pos Pantau Rinjani 2021 ada 36 di Loteng sendiri. Dibagi menjadi 3 bagian: pertama di pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, 10 pos pintu dalam kawasan KEK, serta 6 Pos di bukit-bukit sekitar sirkuit,” terang Artanto kepada wartawan, Sabtu (20/11).

Adapun pos utama, jelas dia, berada di arena sirkuit. Pos ini, merupakan command center atau MCC. Sebaran pos pantau khusus juga berada di Sunggung, di Bundaran Mong, Bundaran Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (Bizam), dan di Bukit Menangis.

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan, bahwa pos pantau khusus ini berfungsi mengatur arus lalu lintas jika terjadi kemacetan seperti rekayasa buka tutup jalan; fungsi kendali bilamana terjadi permasalahan; kemudian ploting lokasi tertentu seperti patroli tanggap cepat serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

Lebih jauh, Artanto menyampaikan secara umum Polda NTB bersama Korem 162/WB menyelenggarakan tiga jenis patroli yang peruntukannya disesuaikan.

Misalnya, patroli gabungan Show of Forces (TNI-Polri) guna mencegah dan menanggulangi gangguan kambtibmas serta quick response selama event superbike yg selalu berpatroli 24 jam.

Kemudian, patroli gabungan pengurai kemacetan lalu lintas (TNI-Polri-Dishub) guna urai kemacetan lalu lintas, karena kedatangan dan pulang penonton yang bersamaan berpotensi timbulnya kemacetan.

Yang terakhir, patroli gabungan protokol kesehatan (TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes) guna menjamin pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 serta menegur dan membagikan masker bagi yang tidak mengguanakan masker.