Jelang Masa Pencermatan DCT, Banyak Parpol Ganti Bacaleg

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Banyak partai politik di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pergantian hingga mencoret Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sumsel menjelang masa pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT).


Menurut pimpinan parpol yang ada, keputusan Parpol ganti Bacaleg ini sebagai langkah strategis dalam upaya untuk meraih suara dan kursi yang signifikan di Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki, jika partainya melakukan pergantian salah satu caleg nya di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I.

Pergantian tersebut, menurutnya, merupakan hasil evaluasi dari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di tingkat daerah dan pusat. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan perolehan suara.

"Pergantian ini hasil evaluasi dari Bappilu daerah dan pusat, tujuannya satu, ingin mendapatkan suara semaksimal mungkin," ujar Muchendi.

Lebih lanjut, Muchendi menyatakan bahwa Partai Demokrat hanya melakukan pergantian pada satu Caleg di Dapil Sumsel Palembang 1, yaitu menggantikan Rusdiyanto dengan Heriyanto.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Armansyah mengakui bahwa partainya mencoret satu Caleg DPRD Sumsel dari Dapil VII (Lahat-Pagar Alam-Empat Lawang) yang bernama Gunawan. 

Keputusan ini diambil karena Gunawan memutuskan untuk mundur, sehingga partai tidak memiliki Caleg lagi yang dapat mendongkrak suara di dapil tersebut.

Armansyah menjelaskan bahwa setiap Dapil memerlukan minimal tiga hingga empat Caleg untuk bersaing meraih kursi, dan keputusan Gunawan untuk mundur adalah keputusan yang baik karena dilandasi alasan yang jelas.

"Tapi kita tetap optimis, dan kita menargetkan minimal meraih 4 kursi di DPRD Sumsel, " kata Armansyah yang maju Caleg DPRD Sumsel dari Dapil VI (Prabumulih- PALI- Muara Enim).

Di sisi lain, KPU Sumsel mengungkapkan, terdapat beberapa partai yang melakukan pergantian calon anggota legislatifnya.

Dimana dari hasil batas akhir hasil pencermatan daftar calon anggota legislatif (DCS) DPR, DPD maupun DPRD pada 3 Oktober lalu. Selain nama Alfrenzi Panggarbesi yang masuk di calon pergantian caleg ke Nasdem, terdapat juga Rizal Kennedi masuk caleg Golkar DPRD Sumsel.

"Sudah ada nama-nama mereka masuk daftar calon pengganti untuk masuk pencermatan sebelum penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) awal November nanti, " kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.

Berdasarkan data KPU Sumsel dari 18 parpol peserta Pemilu terdapat 1.083 Caleg DPRD Sumsel, dengan jumlah calon pengganti sebanyak 25 orang dan 6 penghapusan calon.

Rinciannya PKB 5 calon pengganti, Gerindra (1), Golkar (3), NasDem (4), PKS (1), PKN (2), Hanura (3), PAN (1), Demokrat (1), PSI (2), Perindo (1), dan PPP (1). Sedangkan penghapusan calon PBB (1), dan Perindo (5).