Jelang Idul Adha, Distan PALI Keluarkan Surat Edaran Terkait Antisipasi Penyebaran PMK

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM

Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah dialami juga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari data yang dihimpun Dinas Pertanian Kabupaten PALi, sedikitnya ada 12 kasus yang terindikasi PMK.


Menurut Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM, bahwa dari 12 kasus gejala PMK tersebut, empat diantaranya sudah sehat dan delapan lainya sedang proses penyembuhan. 

"Memang ada 12 gejala PMK yang ditemukan di Kabupaten PALI. Empat diantaranya sudah sehat dan delapan lainya dalam proses penyembuhan pihak kita," ujarnya kepada RMOLSumsel, Selasa (21/6).

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan langkah untuk mengantisipasi dan mitigasi resiko secara dini wabah PMK. Hal itu ditandai dengan mengeluarkan surat edaran ke seluruh desa demi mengatisipasi merebaknya wabah PMK menjelang Idul Adha pada 9 juli mendatang. 

"Hewan yang masuk ke PALI harus menyertakan surat sehat dari dokter hewan, baik yang akan dipelihara atau dijual lagi untuk hewan kurban. Warga PALI juga dilarang mengambil hewan dari daerah yang telah terjangkit PMK tersebut supaya PALI terbebas dari PMK," tegasnya.

Dirinya menjelaskan, untuk pencegahan jangka panjang  Dinas Pertanian melalui bidang peternakan akan lakukan pemberian vaksin. "Untuk pemberian vaksin terhadap hewan ternak berkaki empat, kita masih menunggu arahan kementerian," pungkasnya.