Jangan Tunggu Korban Jiwa, Persimpangan Jalan Servo di PALI Harus Dibangun Fly Over

Jalan Servo  di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menimbulkan masalah bagi warga/ist
Jalan Servo di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menimbulkan masalah bagi warga/ist

Keberadaan jalan khusus batubara yang dikelola PT Servo Lintas Raya (SLR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menimbulkan masalah bagi warga di kawasan tersebut.


Selain menimbulkan debu dari lalu lintas truk yang melintas dan swabakar yang timbul dari stockpile. Jalan khusus itu juga masih menggunakan sebagian jalan kabupaten untuk perlintasannya.

Kondisi itu tentu menimbulkan kemacetan terutama saat jam padat lalu lintas. Seperti di KM 48 Jalan Servo, tepatnya di titik pertemuan jalan Tanah Abang-Sinar Dewa, dan Simpang Kampai Desa Benuang.

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah dapat meninjau ulang jalan kabupaten yang digunakan dalam aktivitas pengangkutan batubara tersebut.

"Seharusnya Servo Lintas Raya sebagai pemilik jalan dapat membangun flyover agar tidak menghambat dan mengganggu aktivitas warga," kata Ari Sandi, salah seorang warga Tanah Abang saat dibincangi RMOLSumsel.id

Dia mengatakan, warga kerap was-was saat melintas di persimpangan tersebut. Lantaran kendaraan besar yang melintas.

"Kita yang melintas juga was-was. Karena yang lewat situ kendaraan besar semua, apa lagi jalannya juga menurun atau miring. Jangan sampai ada korban jiwa, baru nantinya mau bangun Fly Over," katanya.

Hal senada juga dikatakan Efri, salah satu warga Talang Ubi yang kerap melintas di jalan tersebut. Dirinya juga menceritakan bahwa kerap kali  di lokasi tersebut terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Banyak warga yang menjadi korban. Sehingga hal ini menurut kami sebagai masyarakat biasa sangat butuh perhatian serius dari pemerintah setempat. Kami minta Bupati memperhatikan ini," pintanya.

Menurutnya, sering kali warga pengguna jalan harus distop pekerja penjaga jalan perusahaan tersebut, dan disuruh mengalah menunggu armada pengangkut batu bara melintas terlebih dahulu.

"Sementara jalan tersebut merupakan jalan umum yang seharusnya masyarakat lah yang didahulukan," bebernya.

Sementara, Kades Bumi Ayu Saprin, mengungkapkan bahwa keinginan untuk dibangun Fly Over memang sejak lama. Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak perusahaan.

"Kalau keinginan ada tapi belum direalisasike oleh perusahaan hingga saat ini," pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD PALI dari Partai Golkar, Irwanto mengatakan pihaknya sudah mendatangi kantor pusat Titan Grup di Jakarta beberapa tahun lalu. Bahkan pihak DPRD PALI sudah meminta pihak perusahaan untuk membangun Fly Over di jalan Servo tepatnnya KM 48.

"Sudah kita datangi, bahkan pada saat itu kita sudah bicara dengan pihak perusahaan untuk dibangun Fly Over di KM 48 sebelum terjadi kecelakaan. Pasalnya mobil yang melintas di areal tersebut telah mencapai ribuan unit. Karena hal ini untuk kepentingan dan keselamatan bersama," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya meminta seluruh perusahaan di Kabupaten PALI untuk peka terhadap permasalahan yang dialami warga. Dia berharap setelah terjadi petaka perusahaan baru bertindak untuk memperbaiki. 

"Disana (persimpangan) bukan hanya keselamatan para pekerja angkutan batubara saja, ada masyarakat yang melintas disana. Maka dari itu kami minta perusahaan ini mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan," tegasnya.

Irwanto menegaskan pembangunan Fly Over di KM 48 tersebut sudah sangat mendesak untuk dibangun. Dia berharap suluruh perusahaan di PALI wajib mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah potensi kecelakaan serta mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.

"Kalau dulu itu alasannya karena Covid-19, okelah pembangunan Fly Over itu jadi terhambat. Nah sekarangkan sudah normal semua, seharusnya perusahaan perhatian terhadap hal ini. Tidak ada alasan lagi untuk tidak dibangun," pungkasnya.