Gegara nekat merampas handphone milik anak tirinya M Rasyid (16), seorang pria pengangguran yakni Slamet Riyadi (31) terpaksa mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang.
- Sempat DPO, Tersangka Jambret Handphone Caca Juniansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau
- Gagal Kabur, Pelaku Jambret di Sako Babak Belur Dihajar Massa
- Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang
Baca Juga
Slamet ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di Lorong Serengan Satu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Sabtu (21/10) sekitar pukul 12.00.
Berdasarkan data dihimpun, aksi jambret yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Jum'at (20/10) sekitar pukul 07.00. Dimana tersangka sengaja menunggu korban Rasyid berangkat ke sekolah.
Ketika Rasyid melintas di depannya, tersangka Slamet yang telah menunggu kedatangan korban langsung merampas handphone dari tangan pacar anak tirinya dan langsung melarikan diri.
Mendapati handphonenya sudah berpindah tangan, korban pun berusaha mengejar tersangka. Hanya saja, Slamet berhasil meloloskan diri. Atas kejadian itu, Rasyid pun membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, anggota kita berhasil mengamankan tersangka. Pelaku ini nekat merampas ponsel anak tirinya sendiri," kata Jhoni saat diminta konfirmasi, Minggu (22/10) siang.
Dia menjelaskan, selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban. Atas ulah tersebut, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Slamet mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, rencananya handphone anak tirinya itu akan digadaikan dan uangnya untuk menyewa rumah kos, lantaran dia sudah tidak punya tempat tinggal.
"Rencananya HP itu mau saya gadaikan, dan uangnya untuk sewa kost. Karena saya sudah tidak bisa pulang lagi ke rumah, takut dihadang keluarga istri. Saya menyesal Pak, dan baru kali ini dipenjara," pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR