Iuran BPJS Batal Naik, Pemerintah Diminta Kembalikan Selisih Bayar Bulan Sebelumnya

Mahkamah Agung (MA) remi membatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, keputusan ini disambut gembira oleh masyarakat. Bahkan beberapa istitusi dan pejabat negara siap mengawal keputusan ini. Lalu, bagaimana dengan iuran yang telah dibayarkan sejak dua bulan terakhir ?


Seperti diketahui, meski mengalami kenaikan beberapa masyarakat tetap melakukan pembayaran iuran pada bulan januari dan februari lalu, peserta BPJS meminta pemerintah kembalikan kelebihan uang bayaran yang telah terbayar tersebut.

Dimana iuran peserta BPJS sebelum terjadi kenaikan untuk kelas 1 sebesar Rp 80 ribu naik menjadi Rp 160 ribu, kelas II sebesar Rp 51 ribu naik menjadi Rp 92 ribu dan kelas 3 dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Hasan peserta BPJS mengaku sangat berat jika terjadi kenaikan iuran, apalagi dirinya bukan sebagai pekerja tetap yang harus menanggung istri dan anaknya.

Dikatakan Hasan akibat adanya kenaikan iuran BPJS, dirinya terpaksa harus turun kelas dari kelas I menjadi kelas III, karena sudah tidak mampu membayar.

“Saya tidak mampu membayar kalau untuk kelas I, karena untuk bertiga saja pengeluaran hampir Rp 500 ribu rupiah setiap bulannya. Tetapi dengan turun kelas biaya Rp 160 ribu cukup untuk membayar 3 orang,” ujar Hasan.

Hasan berharap pemerintah dapat mengembalikan iuran yang telah dibayarnya selama 3 bulan ini. “Kan lumayan kalau pemerintah mengembalikan kelebihan kami bayar karena kenaikan ini, menimal kami tidak bayar selama 3 bulan,” harapnya.

Begitu juga Maya warga Kebun Bunga Palembang yang menjadi peserta BPJS kelas II, berharap pemerintah bisa mengembalikan uang kelebihan bayar.
“Saya ini janda, punya anak iuran BPJS naik selama tiga bulan ini. Kalau bisa dikembalikan kelebihannya itu,” jelas Maya.

Menurut dirinya sempat mau berhenti dari peserta BPJS, karena tidak mampu membayar. Tetapi karena mendengar keterangan orang bahwa menjadi peserta BPJS tidak bisa berhenti kecuali meninggal.

“Dulu enak di Palembang ini, kalau mau berobat tidak bayar tetapi kenapa sekarang semuanya harus. Bayar, kami rakyat kecil yang tidak punya penghasilan tetap ini sudah,” jelasnya.