Polisi menangkap pria inisial SS yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7).
- Malam Tahun Baru, Dua Bedeng di Komplek TNI AL Ludes Dilalap Sijago Merah
- Kapal Jukung yang Meledak di Perairan Sungai Musi Palembang Ternyata Angkut BBM, Begini Penjelasan Pertamina
- Tim DVI dan Dokter RS Bhayangkara Diterjunkan Identifikasi Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga
"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.
Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya. Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya.
Namun SS justru mendorongnya bahkan mencekik istrinya hingga akhirnya meninggal dunia.
"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.
- Ditinggal Pulang, Warung Kelontong Milik Hartoyo Ludes Terbakar
- Kakek di Musi Rawas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kandang Sapi
- KKB Bantai Tukang Ojek, Fadli Zon: Contoh Kegagalan Menjalankan Perintah Konstitusi