Polisi menangkap pria inisial SS yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7).
- Disemayamkan di Widya Candra, Jenazah MenPAN RB Tjahjo Kumolo Dimakamkan di TMP Kalibata
- Gugur Saat Bertugas, Tiga Prajurit TNI AD Dimakamkan di Kampung Halaman
- Jelang Nataru, Basarnas Palembang Siagakan 85 Personel
Baca Juga
"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.
Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya. Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya.
Namun SS justru mendorongnya bahkan mencekik istrinya hingga akhirnya meninggal dunia.
"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.
- Menelusur Benih Laten Komunis di Bumi Sriwijaya [BAGIAN KETIGA]
- Anies Keluarkan Ingub Tentang Pengendalian Banjir
- Kecelakaan Perahu Getek di Banyuasin: Satu Orang Hilang, Dua Meninggal Dunia