Ini Daftar Perusahaan di Sumsel Peraih Proper Emas dari KLHK

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan sertifikat Proper Emas kepada perwakilan perusahaan. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan sertifikat Proper Emas kepada perwakilan perusahaan. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak delapan perusahaan, baik BUMN maupun swasta berhasil meraih predikat proper Emas pengelolaan lingkungan hidup. 


Penyerahat sertifikat proper tersebut digelar di Griya Agung, Jumat (29/3). Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah meraih proper emas. 

Dia berharap di masa mendatang mereka dapat mempertahankan peringkatnya.

"Ini bentuk apresiasi dari pemerintah. Perlu upaya bersama dalam menjaga lingkungan dikarenakan masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini," ucap Fatoni.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Chandra mengatakan, dalam periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh Proper Emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan. 

"Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai," tandas Edward. 

Sertifikat proper merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Program ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berikut perusahaan di Sumsel yang memperoleh peringkat emas:

1. PT PLN Indonesia Power Daikin PLTGU Keramasan

2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk stasiun kompresor Pagardewa

3. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

4. PT Pertamina EP Asset II Field Pendopo

5. PT Pertamina EP Asset II Field Limau

6. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju

7. PTBA Tbk Unit Tanjung Enim

8. PT Pupuk Sriwijaya