Ini Alasan DPD Golkar OKU Dukung Andie

Musyawarah Daerah (Musda) X DPD I Partai Golkar Sumsel baru-baru ini alot. Bahkan sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari beberapa DPD Golkar tingkat II. Salah satu DPD tingkat II yang WO tersebut adalah DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Lalu sesungguhnya, apa yang terjadi?


Sekretaris DPD Partai Golkar OKU, Aprili Maulidin, sesaat (7/3) tadi, membeberkan secara runut perihal yang terjadi sesungguhnya. Versi dia.

"Begini, bahwa saat Musda, Ketua DPD Partai Golkar OKU ini di-Plt-kan. Nah masalahnya, terdapat dua (2) mandat untuk OKU. Jadi tanggal 17 Februari lalu, kita mendapat SK dari DPP Partai Golkar yang diteken Wakil Ketua Bidang Kepartaian dan Sekjen Partai Golkar pusat. SK tersebut menunjuk Andie Denaldie sebagai Plt Ketua Partai Golkar OKU,” katanya.

Pada saat menjelang Musda, ungkap Aprili, tetiba muncul SK versi DPD I Partai Golkar (Provinsi,red) yang menunjuk saudara Adiansyah sebagai Plt Ketua Partai Golkar OKU. SK Provinsi itu ditandatangani oleh Alex Noerdin dan Sekretaris Ervanto.

“Nah, SK Plt versi provinsi ini muncul saat Musda berlangsung. Dalam arti lebih dulu muncul SK pusat tanggal 17 Februari,” ujarnya.

Jadi kata Aprili, pihaknya hadir di Musda kala itu tentunya dengan SK versi pusat bersama Plt Ketua Partai Golkar OKU versi pusat, dalam hal ini saudara Andie Rinaldie. Yang kebetulan, dia mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Golkar Sumsel.

“Sehingga kami Golkar Kabupaten OKU tegak lurus sesuai perintah dong. Jelasnya, Golkar OKU mendukung Andi, karenanya kita hadir bersama dia,” ungkapnya.

Kemudian seperti disinggung diatas, lanjut Aprili, tiba-tiba dalam paripurna ketiga atau keempat dalam Musda tersebut diumumkan bahwa OKU bermasalah. Lantaran ada dua SK dan dua mandat.

Pihaknya lanjut Aprili, tentu sangat kaget. Karena Golkar OKU klaim dia, tidak pernah menerima surat dari versi provinsi. Di forum itu, hal tersebut mereka pertanyakan. Karena itu tadi, SK versi provinsi tidak pernah dikonfirmasi ke mereka. Saat Musda itulah mereka tahu.

“Saya selaku Sekretaris (DPD II Partai Gokar OKU) tentunya akan turut menandatangani dalam surat mandat itu karena saya tidak di-Plt-kan. Tapi saya sendiri tidak pernah neken. Jadi saya tanya surat versi propinsi, siapa yang teken mandat,” paparnya.

Sayangnya, sambung Aprili, pimpinan sidang saat itu tidak mau memperlihatkan mandat tersebut secara fisik.

“Kami mempermasalahkan itu, karena tadinya kami sempat dianggap peninjau. Bukan peserta. Karena ada dua versi tadi. Lalu kami protes. Disitulah agak alot. Lalu setelah mereka berembuk, akhirnya kami tetap dijadikan peserta,” imbuh dia.

Artinya, kala itu, disepakati bahwa DPD Partai Golkar OKU ada dua (2) Plt. Dan itu dinyatakan berlaku. Lalu untuk mengambil keputusan, dilakukanlah musyawarah mufakat.

“Saat sidang diskor, kita istirahat. Begitu masuk lagi, yang mendukung Andie Dinaldie mengajukan mosi tidak percaya pada pimpinan sidang. Karena dianggap ada beberapa poin yang melanggar AD/ ART. Salah satunya verifikasi berkas dukungan tidak transparan,” tambahnya.

Sehingga, terjadilah aksi WO yang dilakukan pendukung kubu Andi. Dan secara otomatis, kata Aprili, Partai Golkar OKU juga melakukan WO.

Tapi ternyata, sidang paripurna itu tetap dilanjutkan dan menyatakan Dodi Reza Alex menang aklamasi. Dengan alasan Dodi mendapatkan 8 dukungan sah. Dan andi hanya mendapat 2 dukungan sah. Dalam arti, Andi terjegal karena tidak mencapai 30 persen dari 23 suara.

“Mereka tidak transparan. Tim verifikasi berkas dukungan tidak terbuka. Sehingga dianggap ada kecurangan. Apabila terjadi dobel dukungan, itukan harusnya dicroscek. Tapi itu tidak dilakukan panitia. Mereka itu tetap melanjutkan sidang karena absen diakali dengan rangkap tiga” sesal dia.

Apa langkah kedepan? Menurut Aprili, pihaknya saat ini tetap menunggu. Apalagi, 14 DPD pemilih yang mendukung Andi juga melakukan upaya. “Ya, mungkin akan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai,” tandasnya.